Tips Menjadi Agen Properti Independen, Auto Sukses !

Tips Menjadi Agen Properti Independen, Auto Sukses ! – Apakah Anda ingin menjadi agen independen di bidang properti? Sebelum itu mari simak terlebih dahulu artikel ini agar Anda paham bagaimana menjadi agen yang sukses.

Investasi dibidang properti kini semakin menggiurkan. Selain dari sisinya yang sangat menjanjikan, banyak investor yang menanamkan modalnya dibisnis properti untuk menyelamatkan harta mereka dari gerusan inflasi. Melihat prospektif yang menguntungkan dari instrumen investasi tersebut, banyak orang yang banting setir untuk menjadi salah satu bagian dari pemasaran properti, dan termasuk menjadi agen independen.

Keuntungan dari investasi tidak hanya dirasakan oleh pembeli saja tetapi pemasarannya pun bisa sama-sama merasakan mujur juga. Untuk menjadi agen independen dalam bidang properti, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan sebelum terjun di lapangan.

Apa itu agen independen

Agen independen merupakan perantara jual beli properti secara mandiri tanpa terikat ke afiliasi mana pun. Biasanya profesi ini mempelajari ilmu properti secara otodidak karena tidak mendapatkan pelatihan dari managemen dan skill khusus. Maka para agen properti ini harus lebih giat dalam belajar dengan cara yang mudah yaitu membaca buku atau ikut seminar tentang properti.

Profesi independen ini juga dapat menentukan sendiri waktu dan jadwal sesuai dengan keinginan karena tidak terkait dengan perusahaan manapun. Namun Anda juga tidak mendapatkan label agen resmi sehingga bisa saja akan sedikit menyulitkan untuk mendapat kepercayaan klien.

Perlu Anda ketahui, para agen properti yang bergabung dengan perusahaan akan dilindungi oleh badan hukum. Hal ini bisa melindungi dari kejahatan dari pembeli yang tidak memberikan komisi kepada agen setelah transaksi selesai.

Cara menjadi agen independen

1.Kumpulkan listing properti terbaik

Cara pertama menjadi agen independen adalah mengumpulkan listing properti terbaik agar dapat dipasarkan secara offline. Temui pemilik rumah dan tawarkan kerja sama yang dimana Anda akan membanru mencarikan calon pembeli serta menguruskan proses transaksi jual beli. Dan jangan lupa singgung soal komisi jika transaksi tersebut berjalan dengan lancar.

Kemudian Anda juga bisa meminta agar spanduk “rumah dijual” tersebut menambahkan no Anda sebagai contact person. Kemudian Anda pun bisa mendapatkan listing dari pengembang properti yang sedang memasarkan produknya.

2.Memasarkan listing

Setelah Anda mendapatkan listing, kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang properti tersebut mulai dari foto eksterior dan interior properti hingga foto akses menuju properti tersebut. Selain itu Anda juga harus mengumpulkan data pelengkap seperti deskripsi dan spesifikasi bangunan.

3.Tahap pemasaran dan follow up klien

Setalah berhasil memasarkan listing properti, tahap yang selanjutnya Anda bisa melakukan tahap pemasaran. Untuk tahap transaksi, biasanya calon pembeli akan melakukan survei lokasi setelah menghubuni Anda. Setelah Anda melakukan negosiasi dan kesepakatan harga, calon pembeli akan memberikan uang tanda jadi.

Dan beberapa hari kemudian pembayaran uang muka dan pelunasan bisa dilakukan secara langsung arau melalui perantara pihak bank (Pembiayaan KPR).

Tahap yang terakhir adalah penandatangannan Akta Jual Beli yang dilakukan dengan adanya kesaksian dari pihak notaris.

BACA JUGA : 5 Hal Penting Sebelum Transaksi Jual Beli Tanah 

Saya Suka, Saya Ingin Share Artikel Ini
Scroll to Top

Compare