Jangan Asal beli tanah, Kenali Tanah Yang Cocok Perumahan

Jangan Asal beli tanah, Kenali Tanah Yang Cocok Perumahan – Anda harus mempertimbangkan bagaimana cara memilih tanah untuk perumahan. Ketika Anda mengembangkan suatu lahan atau tanah menjadi sebuah proyek properti maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu. Kondisi fisik tanah akan sangat berkaitan dengan bentuk lahan, elevasi, dan kondisi lahan/tanah tersebut.

Sedangkan kondisi legalitas yang harus Anda perhatikan adalah apakah tanah tersebut sudah bersertifikat atau masih dalam bentuk girik.

 Jangan Asal beli tanah, Kenali Tanah Yang Cocok Perumahan

Karakteristik tanah yang cocok untuk perumahan.

1.Perhatikan bentuk tanah/lahan

Bentuk lahan yang bagus adalah berbentuk beraturan, sebab bentuk beraturan membuat agar tanah tidak banyak terbuang. Namun bila memerlukan tanah untuk proyek perumahan dengan luas 5.000 meter persegi, maka bentuk lahan tidak akan berpengaruh. Karena lahan yang luas pasti sudah tersedia untuk ruangan improvisasi desain.

Bentuk lahan pastinya akan sangat mempengaruhi desain dan efektifitas lahan/tanah. Lahan yang bagus adalah lahan yang memiliki efektifitas 100%, yaitu lahan tidak perlu menyediakan fasos dan fasum.

2.Fisik tanah yang berupa tanah kering

Kondisi tanah yang paling bagus adalah tanah keras dan datar, lebih bagus lagi jika posisinya lebih tinggi dari jalan atau sejajar. Jika posisi tanah bukan berupa tanah kering maka Anda memerlukan waktu dan biaya untuk mengeringkan supaya tanah siap pakai. Jika Anda memiliki tanah yang berkontur atau tidak beraturan, terutama tanah yang berlokasi diperbukitan, maka ada baiknya untuk mempertimbangkan sistem terasering dalam desain.

3.Bagus mana? tanah yang sudah bersertifikat atau belum?

Tanah untuk perumahan yang sudah bersertifikat dapat langsung diurus perizinannya. Sedangkan jika belum maka memerlukan biaya yang lebih untuk mengurus surat-suratnya.

Selain itu jika tanah sudah memiliki sertifikat akan lebih aman secara legalitas karena dilindungi undang-undang. Maka belilah tanah yang sudah memiliki sertifikat.

4.Penilaian tanah oleh bank

Salah satu karakteristik yang sangat penting adalah penilaian oleh bank sendiri, karena bank memiliki penilaian tersendiri terhadap suatu lahan/tanah. Kepentingan bank menilai tanah dalam rangka menentukan nilai properti tersebut jika akan dijadikan jaminan. Penilaian dari bank bisa Anda jadikan sebagai patokan ketikan ingin menentukan harga jual lahan/tanah.

5.Pemilik tanah tidak banyak

Tanah yang memiliki banyak pemilik akan sangat sulit mendapatkan kata sepakat, seperti misalnya tentang harga, cara pembayaran dan lain-lain. Kecuali mereka sudah sepakat menyerahkan segala sesuatunya kepada salah satu orang. Maka Anda tinggal berhubungan dengan orang tersebut.

Jangan lupa jika pemilik tanah sudah meninggal, maka diperlukan surat keterangan waris yang menyatakan siapa saja yang berhak atas lahan tersebut. Kemudian pastikan bahwa seluruh ahli warisnya memang satu frekuensi untuk menjual tanah tersebut sehingga pengambilan keputusan lebih mudah.

6.Tanahnya berupa tanah darat

Yang terakhir tanah yang layak untuk sebuah pemukiman adalah tanah darat dan peruntukannya memang untuk perumahan. Jika tanah berupa sawah maka dalam sertifikat tertulis tanah sawah, begitu juga tanah tersebut yang berupa tanah pekarangan, tanah darat, dan lain-lain. Sementara jika tanahnya jenis non pemukiman maka diperlukan proses untuk merubah peruntukan lahan tersebut menjadi pemukiman, dimana perubahan tersebut membutuhkan waktu dan biaya.

BACA JUGA : Pembeli wajib mengerti, tpis menghindari penipuan properti.

Saya Suka, Saya Ingin Share Artikel Ini
Scroll to Top

Compare